Senin, 15 Juni 2026 dilaksanakan penandatanganan kontrak penelitian dan pengabdian kepada masyarakat bertempat di LPPM. Kontrak tersebut adalah antara Pimpinan Unihaz dengan LPPM Unihaz dan antara LPPM Unihaz dengan peneliti / pengabdi. Peneliti dan pengabdi yang menandatangani kontrak adalah peneliti dan pengabdi yang mendapatkan pendanaan Dikti dan Pendanaan Internal Unihaz.


