Sebagai bentuk pemantauan pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, LPPM Unihaz melaksanakan monitoring dan evaluasi, yaitu:

  1. Monev internal pengabdian kepada masyarakat baik pendanaan Unihaz maupun pendanaan Kemdiktisaintek Batch I, 29 September 2025
  2. Monev internal penelitian baik pendanaan Unihaz maupun pendanaan Kemdiktisaintek Batch I, 27 Oktober 2025
  3. Monev internal pengabdian kepada masyarakat pendanaan Kemdiktisaintek Batch III dan Kosabangsa, 11 Nopember 2025
  4. Pemantauan dan evaluasi oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah II Palembang, 13 Nopember 2025