Sebagai bentuk pemantauan pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, LPPM Unihaz melaksanakan monitoring dan evaluasi, yaitu:
- Monev internal pengabdian kepada masyarakat baik pendanaan Unihaz maupun pendanaan Kemdiktisaintek Batch I, 29 September 2025
- Monev internal penelitian baik pendanaan Unihaz maupun pendanaan Kemdiktisaintek Batch I, 27 Oktober 2025
- Monev internal pengabdian kepada masyarakat pendanaan Kemdiktisaintek Batch III dan Kosabangsa, 11 Nopember 2025
- Pemantauan dan evaluasi oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah II Palembang, 13 Nopember 2025



