Kerjasama antara Sentra KI Unihaz dengan Kementerian Hukum Kanwil Bengkulu telah menghasilkan banyak pencatatan karya/ciptaan sivitas Unihaz. Untuk meningkatkan jumlah pencatatan kekayaan intelektual, mahasiswa diberikan pemahaman atas kekayaan intelektual yang dapat dilindungi melalui pencatatan di Kementerian Hukum, di antaranya dalam bentuk Hak Cipta, Paten, Merk dan lain-lain.

Sentra KI Unihaz memfasilitasi mahasiswa untuk mengikuti sosialisasi kekayaan intelektual yang dilaksanakan oleh Kementerian Hukum Kanwil Bengkulu pada tanggal 21 Nopember 2025 di Aula GTC Poltekkes Kemenkes Bengkulu. Sebanyak 50 orang mahasiswa Unihaz mengikuti kegiatan tersebut. Tindak lanjut dari kegiatan tersebut adalah mahasiswa/sivitas Unihaz akan mencatatkan karya/ciptaannya ke Kemkum RI berupa Hak Cipta atau lainnya.