Sehubungan dengan akan dilaksanakannya KUKERTA Periode ke-37 Tahun 2026, LPPM Unihaz membuka pendaftaran menjadi Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) dengan persyaratan sebagai berikut:

  1. Dosen Tetap Universitas Prof Dr Hazairin SH yang sudah memiliki NIDN/NUPTK
  2. Dosen dengan jabatan struktural paling tinggi Ketua Program Studi (atau sebutan lain yang setara) diperbolehkan mendaftar
  3. Dosen yang sudah menjadi DPL berturut-turut tahun 2024 dan 2025 tidak diperbolehkan mendaftar untuk tahun 2026 ini
  4. Membuat surat kesediaan dan kesanggupan sebagai DPL (Format dapat diunduh pada link pendaftaran)

Pendaftaran dibuka hingga Jumat, 13 Maret 2026 Jam 15.00 WIB. Pendaftaran dilakukan secara daring di SINI

 

Tags: , ,